Pasar
Pasar adalah
salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan
infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk
orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat
pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari
perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk
item pertukaran. Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar
dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan
setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada
setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan,
skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang
dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani lokal yang
diadakan di alun-alun kota atau tempat parkir, pusat perbelanjaan dan pusat
perbelanjaan, mata uang internasional dan pasar komoditas, hukum menciptakan
pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar ilegal seperti pasar untuk
obat-obatan terlarang.
Dalam
ilmu ekonomi mainstream, konsep pasar adalah setiap struktur yang memungkinkan
pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa dan informasi. Pertukaran
barang atau jasa untuk uang adalah transaksi. Pasar peserta terdiri dari semua
pembeli dan penjual yang baik yang memengaruhi harga nya. Pengaruh ini
merupakan studi utama ekonomi dan telah melahirkan beberapa teori dan model
tentang kekuatan pasar dasar penawaran dan permintaan. Ada dua peran di pasar,
pembeli dan penjual. Pasar memfasilitasi perdagangan dan memungkinkan
distribusi dan alokasi sumber daya dalam masyarakat. Pasar mengizinkan semua
item yang diperdagangkan untuk dievaluasi dan harga. Sebuah pasar muncul lebih atau
kurang spontan atau sengaja dibangun oleh interaksi manusia untuk memungkinkan
pertukaran hak (kepemilikan) jasa dan barang.
Secara
historis, pasar berasal di pasar fisik yang sering akan berkembang menjadi -
atau dari - komunitas kecil, kota dan kota.
Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah
sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan
produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar
dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan
pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai
penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat
homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak
dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau
produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan
pengaruh terhadap penjualan produk.
Dalam pasar persaingan sempurna jumlah perusahaan sangat
banyak dan kemampuan setiap perusahaan dianggap sedemikian kecilnya, sehinga
tidak mampu mempengaruhi pasar. Beberapa karakteristik agar sebuah pasar dapat
dikatakan pasar persaingan sempurna yaitu :
Semua perusahaan memproduksi barang/produk yang
homogenitas. Produk yang homogen adalah produk yang mampu memberikan kepuasan
(utilitas) kepada konsumen tanpa perlu mengetahui siapa produsennya.
Produsen dan konsumen memiliki pengetahuan atau informasi
yang sempurna. Para pelaku ekonomi (konsumen dan produsen) memiliki pengetahuan
sempurna tentang harga produk dan input yang dijual sehingga konsumen tidak
akan mengelami perlakuan harga jual yang berbeda dari suatu perusahaan dengan
perusahaan lainnya.
Output sebuah perusahaan relative kecil dibandingkan dengan
output pasar. Jumlah output setiap perusahaan secara inividu dianggap relative
kecil dibandingkan dengan jumlah output seluruh perusahaan dalam industri.
Perusahaan menerima harga yang ditentukan pasar dengan
menjual produknya dengan berpatokan pada harga yang ditetapkan pasar karena
perusahaan tidak mampu mempengaruhi harga pasar.
Semua perusahaan bebas masuk dan keluar pasar, hal ini
disebabkan oleh adanya faktor mobilitasnya tidak terbatas dan tak ada biaya
yang harus dikeluarkan untuk memindahkan faktor produksi.
Karakteristik pasar persaingan sempurna, antara lain
sebagai berikut:
1. Terdapat banyak penjual dan pembeli. Kondisi ini
menyebabkan pembeli maupun penjual tidak dapat mempengaruhi harga. Penentuan
harga didasarkan pada kekuatan permintaan dan penawaran atau mekanisme pasar.
Jadi, penjual dalam pasar persaingan sempurna merupakan penerima harga atau
price taker.
2. Barang yang diperjualbelikan sifatnya homogen. Barang
yang diperjualbelikan di pasar ini merupakan barang substitusi untuk barang
dari produsen lain. Sifat ini menunjukkan bahwa tidak ada ketergantungan
terhadap satu penjual saja sehingga pembeli bebas memilih untuk membeli di
penjual mana pun.
3. Adanya kebebasan dari produsen untuk membuka atau
menutup usaha. Pada prinsipnya, suatu usaha dilakukan dengan tujuan untuk
memperoleh laba. Jika laba yang diperoleh banyak, produsen akan terus
mengembangkan usahanya. Namun, jika kegiatan usahanya mengalami kerugian,
produsen kemungkinan akan berpindah ke jenis usaha lain.
4. Adanya kemudahan dari pelaku pasar untuk memperoleh
informasi mengenai pasar. Pembeli dan penjual mempunyai pengetahuan yang luas
tentang pasar baik harga, kualitas, dan kuantitas barang. Kondisi ini
menyebabkan terjadinya titik keseimbangan atas harga barang yang
diperjualbelikan di pasar.
5. Tidak adanya hambatan buatan terhadap pergerakan harga
(tidak ada campur tangan pemerintah). Hal ini terjadi karena pergerakan harga
ditentukan oleh kekuatan pasar, yaitu interaksi antara permintaan dan penawaran.
Contoh hambatan buatan adalah kebijakan pemerintah dan pengaruh perusahaan
tertentu.
Kelebihan pasar persaingan sempurna
a. Konsumen akan memperoleh kepuasan yang maksimal.
b. Produsen akan memperoleh keuntungan yang maksimal karena
dapat menjual sebanyak-banyaknya.
c. Untuk memasarkan produknya, produsen tidak memerlukan
iklan.
Kelemahan pasar persaingan sempurna
a. Barang yang diperjualbelikan bersifat homogen dan kurang
variatif sehingga konsumen akan cepat merasa bosan.
b. Tidak adanya inovasi dan pengembangan produk yang
dilakukan perusahaan karena sebagian besar yang ikut dalam pasar persaingan
sempurna adalah perusahaan kecil.
Pasar monopoli
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein,
menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang
menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau
sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis
dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang
akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga
barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga
memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga
terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau
membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi
mencarinya di pasar gelap (black market).
Karakteristik Pasar Monopoli:
Produsen: hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar.
Konsumen : Para pembeli tidak mempunyai pilihan lain, kalau
mereka menginginkan barang tersebut maka mereka harus membeli dari perusahaan
monopoli tersebut. Syarat-syarat penjualan sepenuhnya ditentukan oleh perusahaan
monopoli itu, dan konsumen tidak dapat berbuat suatu apapun didalam menentukan
syarat jual beli.
Produk: Barang yang dihasilkan perusahaan monopoli tidak
dapat digantikann oleh barag lain yang ada didalam pasar. Barang-barang
tersebut merupakan satu-satunya jenis barang yang seperti itu dan tidak
terdapat barang mirip yang dapat menggantikan.
Iklan: Promosi iklan kurang diperlukan. Oleh karena
perusahaan monopoli adalah satu-satunya perusahaan didalam industri, ia tidak
perlu mempromosikan barangnya dengan menggunakan iklan. Walau ada yang
menggunakan iklan, iklan tersebut bukanlah bertujuan untuk menarik pembeli,
melainkan untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.
Hambatan masuk pasar: Hambatan itu sendiri, secara langsung
maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan
untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan
pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan beberapa cara; salah
satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah mungkin. Dengan
menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan
kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut
tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan
pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan
tersebut akan mati dengan sendirinya. Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak
paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya
diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan
lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan
monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.
Contoh produk: microsoft windows, perusahaan listrik negara
(PLN).
Pasar
Monopolistik
Pasar
Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen
yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek.
Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang
dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk
lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua
shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang
dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan
aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada
pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk memengaruhi harga
walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli.
Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan
ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain,
dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya,
pasar sepeda motor di Indonesia. Produk sepeda motor memang cenderung bersifat
homogen, tetapi masing-masing memiliki ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda
motor Honda, di mana ciri khususnya adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha
memiliki keunggulan pada mesin yang stabil dan jarang rusak. Akibatnya
tiap-tiap merek mempunyai pelanggan setia masing-masing.
Pada
pasar persaingan monopolistik, harga bukanlah faktor yang bisa mendongkrak
penjualan. Bagaimana kemampuan perusahaan menciptakan citra yang baik di dalam
benak masyarakat, sehingga membuat mereka mau membeli produk tersebut meskipun
dengan harga mahal akan sangat berpengaruh terhadap penjualan perusahaan. Oleh
karenanya, perusahaan yang berada dalam pasar monopolistik harus aktif
mempromosikan produk sekaligus menjaga citra perusahaannya.
Karakter Pasar
Monopolistik
Pasar
Monopolistik memiliki ciri-ciri yang melekat , yaitu :
Terdapat
banyak produsen atau penjual. Meskipun demikian, pasar ini tidak memiliki
produsen atau penjual sebanyak pasar persaingan sempurna dan tidak ada satu pun
produsen yang mempunyai skala produksi yang lebih besar dari produsen lainnya.
Adanya
Diferensiasi Produk. Pasar ini menawarkan produk yang cenderung sama, namun
memiliki perbedaan-perbedaan khusus dengan produk lainnya, misalnya dari cara
pengemasan, pelayanan yang diberikan dan cara pembayaran.
Produsen
Dapat mempengaruhi harga. Berbeda dengan Pasar Persaingan Sempurna, dimana
harga terbentuk berdasarkan mekanisme pasar, maka pasar monopolistik dapat
mempengaruhi harga meskipun tidak sebesar pasar oligopoli dan monopoli.
Produsen
dapat keluar masuk pasar. Hal ini dipengaruhi oleh laba ekonomis, saat produsen
hanya sedikit di pasar maka laba ekonomisnya cukup tinggi. Ketika produsen
semakin banyak dan laba ekonomis semakin kecil, maka pasar menjadi tidak
menarik dan produsen dapat meninggalkan pasar.
Promosi
penjualan harus aktif. Pada pasar ini harga bukan merupakan pendongkrak jumlah
konsumen, melainkan kemampuan perusahaan menciptakan citra baik dimata
konsumen, sehingga dapat menimbulkan fanatisme terhadap produk. Karenanya,
iklan dan promosi memiliki peran penting dalam merebut dan mempertahankan
konsumen.
Pasar
Monopolistik memiliki kebaikan sebagai berikut :
Banyaknya
produsen di pasar memberikan keuntungan bagi konsumen untuk dapat memilih
produk yang terbaik baginya.
Kebebasan
keluar masuk bagi produsen, mendorong produsen untuk selalu melakukan inovasi
dalam menghasilkan produknya.
Diferensiasi
produk mendorong konsumen untuk selektif dalam menentukan produk yang akan
dibelinya, dan dapat membuat konsumen loyal terhadap produk yang dipilihnya.
Pasar
ini relatif mudah dijumpai oleh konsumen, karena sebagian besar kebutuhan
sehari-hari tersedia dalam pasar monopolistik.
Selain
memiliki kebaikan, Pasar Monopolistik juga memiliki kelemahan sebagai berikut :
Pasar
monopolistik memiliki tingkat persaingan yang tinggi, baik dari segi harga,
kualitas maupun pelayanan. Sehingga produsen yang tidak memiliki modal dan
pengalaman yang cukup akan cepat keluar dari pasar.
Dibutuhkan
modal yang cukup besar untuk masuk ke dalam pasar monopolistik, karena pemain
pasar di dalamnya memiliki skala ekonomis yang cukup tinggi.
Pasar
ini mendorong produsen untuk selalu berinovasi, sehingga akan meningkatkan
biaya produksi yang akan berimbas pada harga produk yang harus dibayar oleh
konsumen.
Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli dari segi bahasa berasal dari kata olio
yang berarti beberapa dan poli yang artinya penjual adalah pasar di mana
penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah
perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memosisikan
dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan
yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga
semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan
sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing
mereka.
Praktik oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu
upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk ke dalam pasar,
dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha
untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga
jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang
melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada
industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti,
industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli
dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya
oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang
bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur
mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur
mengenai kartel
Karakteristik Pasar oligopoli
a. Hanya Sedikit Perusahaan Dalam Industri (Few Number of
Firms)
Secara teoristis sulit sekali untuk menetapkan berapa
jumlah perusahaan di dalam pasar, agar dapat dikatakan oligopoli. Namun untuk
dasar analisis biasanya jumlah perusahaan diasumsikan kurang dari sepuluh.
Dalam kasus tertentu hanya terdapat dua perusahaan (duopoli). Kekuatan
perusahaan-perusahaan dalam industri dapat diukur dengan menghitung rasio
konsentrasi (concentration ratio). Rasio konsentrasi menghitung berapa persen
output dalam pasar oligopoli dikuasai oleh perusahaan-perusahaan yang dominan
(empat sampai dengan delapan perusahaan). Jika rasio konsentrasi empat
perusahaan (four firms concentration ratio atau CR4) adalah 60%, berarti 60%
output dalam industri dikuasai oleh empat perusahaan terbesar. CR4 yang semakin
kecil mencerminkan struktur pasar yang semakin bersaing sempurna. Pasar suatu
industri dinyatakan berstruktur oligopolistik apabila CR4 melebihi 40%. Dapat
juga diukur delapan perusahaan (CR8) atau jumlah lainnya. Jika CR8 80, berarti
80% penjualan output dalam industri dikuasai oleh delapan perusahaan terbesar.
b. Produk Homogen atau Terdiferensiasi (Homogen or
Diferentiated Product)
Dilihat dari sifat output yang dihasilkan, pasar oligopoli
merupakan peralihan antara persaingan sempurna dengan monopoli. Perbedaan sifat
output yang dihasilkan akan mempengaruhi perilaku perusahaan dalam mencapai
kondisi optimal (laba maksimum). Jika dalam pasar persaingan sempurna
perusahaan mengatur jumlah output (output strategy) untuk meningkatkan laba,
dalam pasar monopoli hanya satu perusahaan yang mampu mengendalikan harga dan
output, maka dalam pasar oligopoli bentuk persaingan antar perusahaan adalah
persaingan harga (pricing strategy) dan non harga (non pricing strategy).
Contoh pasar oligopoli yang menghasilkan produk diferensiasi adalah industri
mobil, rokok, film kamera. Sedangkan yang menghasilkan produk homogen adalah
industri baja, pipa, paralon, seng dan kertas.
Penggolongan ini mempunyai arti penting dalam menganalisis
pasar yang oligopolistik. Semakin besar tingkat diferensinya, perusahaan makin
tidak tergantung pada kegiatan perusahaan-perusahaan lainnya. Berarti oligopoli
dengan produk diferensiasi dapat lebih mudah memprediksi reaksi-reaksi dari
perusahaan-perusahaan lawan.
Di luar unsur modal, rintangan untuk masuk ke dalam
industri oligopoli yang menghasilkan produk homogen lebih sedikit, karena pada
industri oligopoli dengan produk diferensiasi sangat berkaitan dengan loyalitas
konsumen terhadap produk (merek) tertentu.
c. Pengambilan Keputusan Yang Saling Mempengaruhi
(Interdependence Decisions)
Keputusan perusahaan dalam menentukan harga dan jumlah
output akan mempengaruhi perusahaan lainnya, baik yang sudah ada (existing
firms) maupun yang masih di luar industri (potensial firms). Karenanya guna
menahan perusahaan potensial untuk masuk industri, perusahaan yang sudah ada
menempuh strategi menetapkan harga jual terbatas (limiting prices) yang membuat
perusahaan menikmati laba super normal di bawah tingkat maksimum.
d. Kompetisi Non Harga (Non Pricing Competition)
Dalam upayanya mencapai kondisi optimal, perusahaan tidak
hanya bersaing dalam harga, namun juga non harga. Adapun bentuk-bentuk
kompetisi non harga antara lain dapat berupa sebagai berikut :
1) Pelayanan purna jual serta iklan untuk memberikan
informasi
2) Membentuk citra yang baik terhadap perusahaan dan merek
3) Mempengaruhi perilaku konsumen
Keputusan investasi yang akurat diperlukan agar perusahaan
dapat berjalan dengan tingkat efisiensi yang sangat tinggi. Tidak tertutup
kemungkinan perusahaan melakukan kegiatan intelijen industri untuk memperoleh
informasi (mengetahui) keadaan, kekuatan dan kelemahan pesaing nyata maupun
potensial. Informasi-informasi ini sangat penting agar perusahaan dapat
memprediksi reaksi pesaing terhadap setiap keputusan yang diambil.
Kelebihan pasar oligopoli
1. Memberi kebebasan memilih bagi pembeli.
2. Mampu melakukan penelitian dan
pengembangan produk.
3. Lebih memperhatikan kepuasan konsumen
karena adanya persaingan penjual.
4. Adanya penerapan teknologi baru
Kekurangan pasar oligopoli
1. Menciptakan ketimpangan distribusi pendapatan
2. Harga yang stabil dan terlalu tinggi bisa mendorong
timbulnya inflasi
3. Bisa timbul pemborosan biaya produksi apabila ada
kerjasama antar oligopolis karena
semangat
bersaing kurang
4. Bisa timbul eksploitasi terhadap pembeli dan pemilik
faktor produksi
5. Sulit ditembus/dimasuki perusahaan baru
6. Bisa berkembang ke arah monopoli
Uang, Bank dan Penciptaan Uang
Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai
setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa
benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses
pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan
sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran
bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya
serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang
sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih
mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok
digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki
keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam
penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada
akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian
akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang dalam hal ini uang kartal
diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU
No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut.
Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai
satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan
uang itu disebut dengan hak oktroi.
Fungsi
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk
pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan
cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi
asli dan fungsi turunan.
[sunting]Fungsi asli
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar,
sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange
yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak
perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat
tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan
pertukaran uang.
Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account)
karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa
yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar
kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat
penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar
pertukaran.
Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai
(valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang
ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang
sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan
uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Fungsi Turunan
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain
yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain:
Uang sebagai alat pembayaran yang sah
Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin
bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau
barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan,
manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
Uang sebagai alat pembayaran utang
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa
yang akan datang.
Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang
dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan
ditabung untuk keperluan di masa datang.
Uang sebagai alat pemindah kekayaan
Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat
lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke
dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli
rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam
melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan
semakin meningkat.
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam
dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan
uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh
masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang
dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan
(deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di
kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia
tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk
menarik uang giral, orang menggunakan cek.
Menurut bahan pembuatannya
Dinar dan Dirham, dua contoh mata uang logam.
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu
uang logam dan uang kertas.
Uang logam
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya
dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung
tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur,
tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi
nilai. Uang logam memiliki tiga macam nilai:
Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang,
misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang
atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp.
100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat
ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya
dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan
dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak
dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang
terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya,
semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat
emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum
atau tertulis di mata uang tersebut.
Uang kertas
Sementara itu, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang
yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat
pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank
Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran
yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
[sunting]Menurut nilainya
Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full
bodied money) dan uang tanda (token money)
Uang Penuh (full bodied money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang
tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan
kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang
terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang
itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
Uang Tanda (token money)
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila
nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan
untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai
intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah
mengeluarkan biaya Rp750,00.
Motif Memegang Uang
Keynes dalam teori Preferensi Likuidasi menjelaskan bahwa
motif masyarakat dalam memegang uang ada 3 macam . Formulasi dari ketiga motif
tersebut adalah motif transaksi , motif berjaga-jaga , dan motif spekulasi .
A. Motif Transaksi
Pada pendekatan klasik , diasumsikan bahwa tujuan setiap
orang memegang uang adalah sebagai alat tukar . Keynes menekankan komponen
prmintaan uang ditentukan oleh tingkat transaksi setiap orang . Oleh karena itu
, semakin tinggi tingkat pendapatan seseorang maka permintaan orang tersebut
terhadap barang atau jasa semakin tinggi pula . Permintaan uang untuk transaksi
dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.
B. Motif Berjaga-jaga
Uang digunakan sebagai alat untuk menghadapi ketidakpastian
akan kebutuhan di masa mendatang . Keynes percaya bahwa jumlah uang yang
dijadikan alat untuk berjaga-jaga ditentukan oleh banyaknya transaksi yang
diekspektasikan di masa mendatang . Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi
rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka
tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang
tidak menentu akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan
membawa kebutuhan yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk berjaga. Secara
aggregate semakin tinggi pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat
terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan semakin tinggi.
C. Motif Spekulatif
Keynes juga sependapat bahwa uang merupakan alat ukur
kekayaan . Sehingga salah satu alasan seseorang memegang uang adalah untuk
alasan spekulatif .
D. Untuk Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi
Arti spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam
pembelian dan penjualan surat-surat berharga. Motif ini dipengaruhi oleh
tingkat suku bunga. Apabila tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat
berharga akan turun. Jadi naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan
untuk spekulasi dan sebaliknya
Bank
adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya
didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan
menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari
bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang . Sedangkan menurut
undang-undang perbankan[3] bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam
bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf
hidup rakyat banyak.
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam
beberapa tahun terakhir.Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi
peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka
tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk
simpanan deposan.
Jenis-jenis bank dan fungsinya
Tiga kelompok utama Institusi keuangan - bank komersial,
lembaga tabungan, dan credit unions - yang juga disebut lembaga penyimpanan
karena sebagian besar dananya berasal dari simpanan nasabah. [9] Bank-bank
komersial adalah kelompok terbesar lembaga penyimpanan bila diukur dengan
besarnya aset.[rujukan?] Mereka melakukan fungsi serupa dengan lembaga-lembaga
tabungan dan credit unions, yaitu, menerima deposito (kewajiban) dan membuat
pinjaman ( Namun, mereka berbeda dalam komposisi aktiva dan kewajiban, yang
jauh lebih bervariasi).[9]
Perbandingan konsentrasi aset ukuran bank, menunjukkan
bahwa konsolidasi perbankan tampaknya telah mengurangi pangsa aset bank paling
kecil ( aset di bawah $ 1 miliar).[rujukan?] Bank-bank ini - dengan aset
dibawah $ 1 milliar - cenderung mengkhususkan diri pada ritel atau consumer
banking, seperti memberikan hipotek perumahan, kredit konsumen dan deposito
lokal.[9] Sedangkan aset bank yang relatif lebih besar (dengan aset lebih dari
$ 1 miliar), terdiri dari dua kelas adalah bank regional atau super
regional.[9] Mereka terlibat dalam grosir yang lebih kompleks tentang kegiatan
komersialperbankan, meliputi kredit konsumen dan perumahan serta pinjaman
komersial dan industri (D & I Lending), baik secara regional maupun
nasional.[9] Selain itu, bank - bank besar memiliki akses untuk membeli dana
(fund) - seperti dana antar bank atau dana pemerintah ( federal funds)- untuk
membiayai pinjaman dan kegiatan investasi mereka.[9] Namun, beberapa bank yang
sangat besar memiliki sebutan yang berbeda, yaitu Bank Sentral.[9] Saat ini,
lima organisasi perbankan membentuk kelompok Bank Sentral,yaitu: Bank New York
, Deutsche Bank( melalui akuisisi bankir-bankir saling mempercayai), Citigroup,
JP Morgan , dan Bank HSBC di Amerika Serikat.[9] Namun, jumlahnya telah menurun
akibat megamergers.[9]. Penting untuk diperhatikan bahwa, aset atau pinjaman
tidak selalu menjadi indikator suatu bank adalah bank sentral. Tapi, gabungan
dari lokasi dengan ketergantungan pada sumber nondeposit atau pinjaman dana.[9]
Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan
uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang; pertama dengan cara
mencetak mata uang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang dan
pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti
pelonggaran kuantitatif. Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur produksi,
pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi
moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan memengaruhi
berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.
Bank sentral bertanggung-jawab mengukur jumlah uang
beredar, yang menunjukkan banyaknya uang yang ada pada suatu waktu tertentu.
Jumlah uang baru yang tidak diketahui penciptaannya dapat ditunjukkan dengan
cara membandingkan pengukuran-pengukuran tersebut pada waktu-waktu yang berbeda.
Perusakan atas mata uang dapat terjadi apabila uang logam
dileburkan untuk mendapatkan kembali kandungan logam mulianya. Tindakan ini
memperoleh insentif bila ternyata nilai logam yang didapat melebihi nilai
nominal uang logam, atau ketika pencetaknya menarik kembali jaminan atas
keamanannya.
Bank Sentral
Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah
instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara
tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang,
stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.
Di Indonesia, fungsi bank sentral diselenggarakan oleh Bank
Indonesia.
Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab
untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di
negara tersebut, yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya
harga-harga yang dalam arti lain turunnya suatu nilai uang. Bank Sentral
menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai yang
serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian (low/zero
inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah
uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen
dan otoritas yang dimilikinya.
Tugas Bank Indonesia
Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2004, Bank Indonesia mempunyai
tugas sebagai berikut:
(1) menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter,
Bank Indonesia berwenang:
(a) menetapkan sasaran moneter dengan memerhatikan sasaran
laju inflasi;
(b) melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan
cara-cara yang termasuk tetapi tidak terbatas pada:
- operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun
valuta asing
- penetapan tingkat diskonto
- penetapan cadangan wajib minimun
- pengaturan kredit atau pembiayaan
Cara-cara pengendalian moneter dapat dilaksana-kan juga
berdasarkan prinsip syariah.
Pelaksanaan ketentuan tersebut ditetapkan Peraturan Bank
Indonesia.
(2) mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
Dalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran sistem
pembayaran, bank Indonesia berwenang:
(a) melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas
penyelenggaraan jasa sistem pembayaran,
(b) mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk
menyampaikan laporan tentang kegiatannya.
Pelaksanaan kewenangan di atas ditetapkan dengan Peraturan
Bank Indonesia.
(3) mengatur dan mengawasi bank
Dalam rangka melaksanakan tugas mengatur dan mengawasi
bank, Bank Indonesia menetapkan peraturan, memberikan dan mencabut izin atas
kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari bank, melaksanakan pengawasan bank
dan mengenakan sanksi terhadap bank sesuai dengan peraturan Bank Indonesia.
Bank Umum
Pengertian bank umum menurut Peraturan Bank Indonesia No.
9/7/PBI/2007 adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional
dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa
dalam lalu lintas pembayaran. Jasa yang diberikan oleh bank umum bersifat umum,
artinya dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Bank umum sering
disebut bank komersial (commercial bank).
Bank umum mempunyai banyak kegiatan. Adapun
kegiatan-kegiatan bank umum yang utama antara lain:
a) menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro,
deposito, sertifikat deposito, dan tabungan;
b) memberikan kredit;
c) menerbitkan surat pengakuan utang;
d) memindahkan uang, baik untuk kepentingan nasabah maupun
untuk kepentingan bank itu sendiri;
e) menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan
melakukan perhitungan atau dengan pihak ketiga;
f) menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat
berharga; dan
g) melakukan penempatan dana dari nasabah ke nasabah
lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek.
Contoh bank umum di Indonesia:
- BRI
- BNI
- Bank Niaga
- Lippo Bank
- dll
Kebijakan moneter
Kebijakan moneter adalah
kebijakan dari otoritas moneter (bank sentral) dalam bentuk pengendalian
agregat moneter (seperti uang beredar, uang primer, atau kredit perbankan)
untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Perkembangan
perekonomian yang diinginkan dicerminkan oleh stabilitas harga, pertumbuhan
ekonomi, dan kesempatan kerja yang tersedia.
Kebijakan moneter adalah
proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu;
seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan
moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, “margin requirement“,
kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir
atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada
dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan
internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan
pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta
tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat
diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran
internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian
terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan
stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh
sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah
upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara
berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai
tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur
keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat
terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam
pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah
satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro
wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi
bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Tujuan Kebijakan Moneter
- Mengedarkan mata
uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
- Mempertahankan
keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat
harga.
- Distribusi
likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang
diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.
- Membantu
pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui
sumber penerimaan yang normal.
- Menjaga
kestabilan Ekonomi Artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan
pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
- Menjaga
kestabilan Harga. Harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah
uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia di pasar.
- Meningkatkan
kesempatan kerja. Pada saat perekonomian stabil pengusaha akan mengadakan
investasi untuk menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan
membuka lapangan kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat.
- Memperbaiki
neraca Perdagangan Kerja Masyarakat
Dengan jalan
meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam
negeri atau sebaliknya.
Jenis-jenis Kebijakan Moneter
-
Kebijakan moneter ketat (tight money policy) untuk mengurangi/membatasi
jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami
inflasi.
- Kebijakan
moneter longgar (easy money policy) untuk menambah jumlah uang beredar.
Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli
masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau
depresi.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :
- Kesempatan
Kerja
Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
- Kestabilan
harga
Apabila
kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat.
Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan
harga yang akan masa depan.
- Neraca
Pembayaran Internasional
Neraca
pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu
Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering
melakukan kebijakan-kebijakan moneter.
Pengaturan
jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau
mengurangi jumlah uang yang beredar.
Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
- Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
-
Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu
kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan
kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
-
Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah
cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga
pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar,
pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah
uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga
pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya
adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau
singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
- Fasilitas
Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit
yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank
umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank
sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat
bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang
yang beredar berkurang.
- Rasio
Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah
mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan
perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang,
pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang
beredar, pemerintah menaikkan rasio.
- Himbauan
Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk
mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku
ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk
berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan
menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak
jumlah uang beredar pada perekonomian.
- Kredit
selektif
Politik
bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat
pemberian kredit
- Politik
sanering
Ini
dilakukan bila sudah terjadi hiper inflasi, ini pernah dilakukan BI pada
tanggal 13 Desember 1965 yang melakukan pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi
Rp.1 Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan
nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal
7 tentang Bank Indonesia.
Hal
yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan
terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk
mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka
kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter
(Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang
mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam
mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia
juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar
yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam
pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan
moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau
suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan
oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter
tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di
pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto,
penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank
Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan
Prinsip Syariah.
Arti Definisi / Pengertian Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy)
Kebijakan
Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi
perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan
pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk
mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada
pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
Instrumen
kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan
erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku
akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli
masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output.
Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta
menurunkan output industri secara umum.
Kebijakan
Anggaran / Politik Anggaran :
- Anggaran
Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran
defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari
pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik
digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
- Anggaran
Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran
surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar
daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika
perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk
menurunkan tekanan permintaan.
- Anggaran
Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran
berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan
pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian
anggaran serta meningkatkan disiplin.
sumber:
google.com
wikipedia.org
sites.google.com/site/persainganpasarsempurna/
http://sonyanovelisa.blogspot.com/2012/03/uang-bank-dan-penciptaan-uang-makalah.html
http://phareseven.blogspot.com/2011/04/tugas-softskill-minggu-ke-empat-tentang.html
nice post, sangat membantu sekali
BalasHapusSaya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
KABAR BAIK!!!
BalasHapusNama saya Lady Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu kepada Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran di muka, tetapi mereka adalah penipu , karena mereka kemudian akan meminta pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, jadi berhati-hatilah terhadap Perusahaan Pinjaman yang curang itu.
Perusahaan pinjaman yang nyata dan sah, tidak akan menuntut pembayaran konstan dan mereka tidak akan menunda pemrosesan transfer pinjaman, jadi harap bijak.
Beberapa bulan yang lalu saya tegang secara finansial dan putus asa, saya telah ditipu oleh beberapa pemberi pinjaman online, saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ms. Cynthia, yang meminjamkan saya pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa konstan pembayaran atau tekanan dan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya terapkan dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.
Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik jika dia membantu saya dengan pinjaman, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres atau penipuan
Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman apa pun, silakan hubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan atas karunia Allah, ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda mematuhi perintahnya.
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan memberi tahu saya tentang Ibu Cynthia, ini emailnya: arissetymin@gmail.com
Yang akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran cicilan pinjaman saya yang akan saya kirim langsung ke rekening perusahaan setiap bulan.
Sepatah kata cukup untuk orang bijak.