Minggu, 27 Oktober 2013

Tugas Minggu ke-5 BAHASA INDONESIA: EYD

Ejaan Yang Disempurnakan

Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.
Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan buku “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah”. 

Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
‘tj’ menjadi ‘c’ : tjutji → cuci
‘dj’ menjadi ‘j’ : djarak → jarak
‘j’ menjadi ‘y’ : sajang → sayang
‘nj’ menjadi ‘ny’ : njamuk → nyamuk
‘sj’ menjadi ‘sy’ : sjarat → syarat
‘ch’ menjadi ‘kh’ : achir → akhir

Tujuan EYD yaitu untuk menyeragamkan penulisan Bahasa Indonesia yang tepat. Meliputi pemakaian huruf , penulisan huruf, penulisan kata, unsur serapan dan tanda baca.

Ciri-ciri EYD :
- Kata ulang ditulis satu cara, yaitu dengan tanda hubung, misalnya: laki-laki, kecuali      menulis cepat/ringkasan pribadi.
- Kata majemuk ditulis tanpa tanda hubung, misalnya: duta besar, tata usaha, dll
- Gabungan kata yang sudah dianggap satu kata ( senyawa ) ditulis serangkai, misalnya: matahari.
- Kata ganti ku, mu, kau, dan nya ditulis serangkai dengan kata yamg diikutinya, misalnya: bukumu, bajumu, dll.
- Partikel pun terpisah dari kata yang mendahuluinya, kecuali yang sudah menjadi kelompok kata, misalnya: siapa pun, dan sungguhpun.

- Kata si dan sa dipisahkan dari kata yang mengikutinya, misalnya: si pengirim, sang pahlawan, dll.

0 komentar:

Posting Komentar